Seorang nelayan bernama Sugianto (31 tahun) dari Indonesia menerima pujian setelah melakukan aksi heroik selama kebakaran hutan melanda sebuah desa di pesisir Korea Selatan. Insiden tersebut terjadi di Desa Uiseong pada 22 Maret 2025.
Tindakan Heroik
-
Pemicu Kebakaran: Api mulai menyebar dan mencapai Desa Yeongdeok pada 25 Maret. Dalam situasi kacau akibat mati listrik dan gangguan komunikasi, sekitar 60 penduduk desa tidak menyadari bahaya yang mengancam.
-
Pemberitahuan dan Evakuasi: Kepala desa dan dua nelayan, termasuk Sugianto, berupaya membangunkan warga yang tertidur, memaksa mereka keluar dari rumah sebelum api memusnahkan segalanya.
-
Pengorbanan untuk Lansia: Sugianto secara heroik menggendong tujuh lansia sejauh 300 meter dari rumah masing-masing ke tempat aman, melawan api berulang kali.
Respons dan Pengakuan
-
Simpati Warga: Penduduk yang diselamatkan, termasuk seorang lansia berusia 90-an, menyebutkan bahwa tanpa keberanian Sugianto, nyawa mereka mungkin melayang dalam kebakaran tersebut.
-
Apresiasi dan Pujian: Masyarakat Korea Selatan mengapresiasi tindakan cepat dan berani para nelayan asal Indonesia, termasuk Leo, yang turut membantu dalam evakuasi.
Penghargaan dan Langkah Hukum
-
Potensi Status Penduduk Tetap: Kementerian Kehakiman Korsel akan meninjau kemungkinan memberikan status penduduk tetap jangka panjang (F-2) bagi Sugianto atas kontribusinya dalam menyelamatkan nyawa.
-
Kunjungan Menteri: Menteri UKM dan Perusahaan Rintisan, Oh Young-joo, telah mengunjungi lokasi kejadian, menegaskan pentingnya bantuan visa dan pemenuhan kebutuhan bagi nelayan asing yang menunjukkan keberanian luar biasa.
Tindakan heroik Sugianto dan rekan-rekannya menjadi sorotan media dan masyarakat, mencerminkan solidaritas lintas negara dalam menghadapi bencana alam.