Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mengemudikan Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Kronologi Kejadian
-
Tanggal: Senin, 23 Desember 2024.
-
Lokasi: Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
Detail Insiden:
-
Kendaraan Terlibat: 1 sepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil.
-
Saat Kejadian: Septian diduga mengemudikan Mercedes-Benz secara ugal-ugalan dalam kondisi mabuk.
-
Kronologi:
-
Menabrak seorang pesepeda kayuh.
-
Kabur setelah ditegur oleh pengendara lain.
-
Kemudian menabrak 5 kendaraan lain di sepanjang Jalan Raya Kenjeran.
Penetapan Tersangka:
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
-
Alkohol Terdeteksi: Meskipun hasil pemeriksaan darahnya negatif untuk narkotika, ditemukan kandungan alkohol sebesar 0,16 mg dalam 1 liter darah.
Kasat Lantas Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, seperti dilansir dari detikJatim pada Selasa, 24 Desember 2024, menyatakan bahwa tindakan Septian sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motoriknya, yang mengakibatkan kecelakaan tragis tersebut.