Polres Tulungagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan petasan balon udara. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada mobil dan rumah warga.
Tindakan hukum diambil terhadap para tersangka sebagai akibat dari dampak negatif ledakan tersebut. Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran dalam menggunakan bahan peledak demi mencegah kerugian bagi masyarakat dan properti mereka.