Pada tanggal 22 Desember 2024, di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, dua individu yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ ditangkap oleh polisi karena memukuli pengemudi mobil berinisial IH. Salah satu ‘Pak Ogah’ juga diduga menjambak istri korban. Kejadian ini diungkapkan oleh AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, berdasarkan keterangan dari istrinya yang merasa dijambak saat melerai cekcok suaminya dengan para pelaku.
Detail Kejadian
-
Alasan Serangan:
-
Insiden pemukulan terjadi karena istri korban, yang pada saat itu turut hadir di lokasi, berpotensi mengalami keguguran. Sebelumnya, kasus ini telah mencapai mediasi, namun setelah dokter mengkonfirmasi potensi keguguran, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
-
Perubahan Sikap:
-
Meskipun awalnya direncanakan untuk mediasi, korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi pada malam Rabu, 25 Desember.
-
Waktu Kejadian:
-
Insiden terjadi dalam kepadatan lalu lintas di jalur alternatif.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.