Pada sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Armor Toreador (25 tahun) dan Cut Intan Nabila (23 tahun) di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sejumlah video diputar sebagai bukti.
Permintaan Pemutaran Video
Pengacara Armor menyebut bahwa merekalah yang meminta agar video KDRT tersebut diputar dalam persidangan. Hal ini terkait dengan kesaksian seorang sepupu Intan yang menuturkan adanya pesan WhatsApp dari ibu Intan tentang adanya pukulan, meskipun hal ini dibantah oleh saksi.
Keterangan Pengacara
-
Pengakuan Armor: Terjadi saling pukul antara Armor dan Intan, namun salah satu saksi melerai.
-
Perlawanan dari Intan: Cut Intan disebut melakukan perlawanan dan membalas tindakan Armor saat pertengkaran.
Reaksi di Persidangan
Pengacara Intan, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa semua pihak yang hadir di sidang merasa prihatin dan miris melihat video tersebut, di mana Intan menangis saat pemutaran.
- Bukti Tambahan: Selain video, sejumlah foto dan hasil visum Intan juga dibawa ke ruang sidang untuk memperkuat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang berlangsung tertutup, dan kedua belah pihak menyampaikan argumennya di hadapan majelis hakim.